Listrik merupakan bentuk
energi yang mengalir melalui
jaringan kabel dan merupakan bentuk energi yang paling penting bagi manusia
saat ini. Hampir semua aspek dalam kehidupan menggunakan dan memerlukan
listrik. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan masyarakat semakin
tergantung pada listrik. Pemanfaatan secara optimum bentuk energi ini oleh
masyarakat dapat dibantu dengan sistem distribusi yang efektif.
PT PLN
(Perusahaan Listrik
Negara) merupakan BUMN (Badan
Usaha Milik Negara) yang bertugas untuk menyediakan kebutuhan
listrik di Indonesia.
PT PLN sebagai
perusahaan tunggal yang bertanggung jawab terhadap pasokan listrik di Indonesia,
khususnya di Jawa-Bali mempunyai
beberapa kebijakan energi listrik terhadap kapasitas listrik. Secara umum kebijakan energi
nasional lebih bertumpu pada energi yang berasal dari fosil, terutama Bahan
Bakar Minyak (BBM). Khusus tentang penyediaan energi listrik dari kapasitas PLN
yang terpasang, 72,85% energi dihasilkan dari bahan bakar fosil, yang terdiri
atas: 28,58% berasal dari pembangkit berbahan bakar gas, 25,28% dari minyak
bumi, dan 18,99% berasal dari batu bara, sedangkan tenaga listrik yang
dihasilkan oleh tenaga air sebesar 11,96%, dan yang dihasilkan oleh panas bumi
sebesar 1,51%. Sumber bahan bakar fosil (BBM) yang terbatas dan harga BBM yang
mencapai antara 60 – 70 US dollar per barel berdampak terhadap semakin mahalnya
biaya penyediaan tenaga listrik nasional. Hal ini diperumit lagi dengan
kemampuan negara untuk menanggung subsidi semakin menurun, sehingga TDL selalu
mengalami kenaikan secara signifikan. Keadaan ini diperparah lagi dengan
perilaku pengusaha yang mematikan generator listriknya pada saat beban puncak.
Masalah ini ditambah dengan semakin tuanya pembangkit milik PLN yang berdampak
terhadap terjadinya krisis tenaga listrik pada saat beban puncak.
Pemadaman
listrik secara bergilir akan berdampak terhadap menurunnya produktivitas
perekonomian. Ketiadaan tenaga listrik secara kontinyu akan mematikan industri
kecil dan menengah yang rata-rata tidak memiliki sumber daya cadangan untuk
menghadapi black out. Kebijakan hemat listrik nasional di satu sisi akan
mengurangi konsumsi listrik, tetapi di sisi yang lain akan mengurangi kualitas
kehidupan manusia. Tertundanya operasi medis, macetnya jalan raya, pembatasan
jam tayang siaran televisi dan radio
merupakan bukti konkretyang dialami
masyarakat.
Kebijakan
hemat listrik seharusnya diimbangi dengan riset dan pengembangan tentang
penyediaan alat-alat elektronik yang hemat listrik di pasaran. Dalam jangka
panjang seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi maka kebutuhan akan
energi listrik nasional juga mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. PLN
seharusnya memperbaiki kondisi pembangkitnya dan menambah jumlah pembangkit
untuk menjamin pasokan tenaga listrik nasional. Disamping itu untuk menghindari
gejolak harga energi dunia maka perlu dilakukan diversifikasi energi. Hal ini
untuk mengurangi resiko dan menjamin kepastian penyediaan energi listrik
nasional.
Krisis energi yang dipicu dengan semakin naiknya harga
BBM dapat membuka kemungkinan penerapan teknologi nuklir sebagai bahan bakar
pembangkit listrik. Penguasaan tentang teknologi nuklir oleh ahli-ahli
Indonesia sudah diupayakan sejak lama. Pemanfaatan nuklir dapat ditempuh dengan
memanfaatkan energi yang dikeluarkan melalui proses pembelahan inti atom
uranium (proses fisi inti). Pemanfaatan energi nuklir untuk pembangkit listrik
memiliki keunggulan karena sifat dasar dari energi nuklir adalah sumber energi
alam yang paling fundamental, konsentrasi energinya sangat tinggi, yaitu 1 gm
U-235 atau setara dengan 3 juta gm batubara, volume limbah kecil, bahan bakar
(uranium) relatif mudah didapat di pasaran dunia dan dapat disimpan. Keadaan ini
akan menjamin pasokan bahan bakar reaktor nuklir untuk pembangkitan listrik.
Sehingga apabila dilihat dari sifat dasarnya energi nuklir merupakan sumber
energi di masa depan, karena masih mudah didapat di pasaran dunia, harganya
tidak bergejolak, dan jumlah cadangan di dunia masih relatif banyak.
Sumber energi listrik baru bertenaga nuklir hingga saat
ini mengalami penolakan dari masyarakat. Isu yang selalu diungkap adalah
tentang kemungkinan kerusakan pada reaktor, sehingga akan menyebabkan
pencemaran zat radioaktif yang luar biasa. Isu yang lainnya berkaitan dengan
sampah radioaktif yang tidak mudah disimpan dan mendaur ulangnya. Kecelakaan
reaktor chernobyl di negara bekas Uni Soviet dan bom atom
Hiroshima-Nagasaki merupakan contoh yang selalu dikedepankan, sehingga muncul
istilah "Nuclear Phobia", ketakutan
yang berlebihan terhadap teknologi nuklir. Keberatan penguasaan teknologi
nuklir oleh Indonesia juga datang dari negara maju yang menguasai dunia.
Kekhawatiran muncul berkaitan dengan kemungkinan penggunaan nuklir sebagai
senjata pemusnah masal. Hal ini disebabkan secara teknis merubah sebuah PLTN
menjadi senjata pemusnah masal tidak memerlukan waktu yang lama. Isu ini dapat
ditepis dengan kampanye yang menunjukkan keseriusan Indonesia dalam pengggunaan
energi nuklir hanya untuk tujuan damai dan bukan untuk tujuan perang.
Dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar